Agen Perubahan Smanlas dilakukan  pada 04 Desember 2024, kegiatan ini kedatangan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bapak Heru Anugrah Akbar S.H , dan Bapak Anang Purnomo S.T Kasi PTK Bidang SMA Provinsi Sumatera Selatan. Agen Perubahan dilaksanakan sebagai bentuk pemberhentian terhadap bullying atau perundungan yang menimbulkan trauma pada korban. Dalam kegiatan ini siswa diminta berperan aktif mencegah dan menghentikan bullying yang berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional korban, bahkan dapat menyebabkan dampak jangka panjang yang merusak. Para siswa ditempatkan sebagai Agen Perubahan yang berperan untuk menanam dan menyebarkan nilai-nilai positif untuk mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah dan dapat menjadi contoh teman-temannya untuk tidak melakukan perundungan terhadap teman-teman yang lain.

Leave a Comment